Bahas Lokasi Stadion Center, Komisi III DPRD Provinsi Jambi Hearing dengan Dinas PUPR

Thehok.id – Penentuan lokasi stadion center diserahkan pada Pemerintah Daerah, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Jambi. Kesepakatan ini dibuat berdasarkan hearing yang dilakukan Komisi III DPRD Provinsi Jambi dengan PUPR Provinsi Jambi, Kamis (21/7/2022).

Rapat atau hearing yang digelar di gedung DPRD Provinsi Jambi ini, dihadiri Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, M. Fauzi, pihak terkait lainnya seperti konsultan dan Ketua bersama Komisi III DPRD Provinsi, serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza.

Pada kesempatan tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Jambi memberikan beberapa saran kepada Pemerintah Provinsi Jambi terkait pembangunan sport center. Namun, terkait penetapan lokasi, diserahkan sepenuhnya kepada Pemprov Jambi untuk menentukan dimana akan dibangun Stadion Olahraga itu.

Usai rapat, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ahmad Fauzi Ansori mengatakan bahwa Komisi III DPRD Provinsi Jambi sepakat untuk menyerahkan penetapan lokasi pembangunan sport center diserahkan pada Pemprov Jambi.

“Melalui surat suara ini kita sampaikan, untuk lokasi pembangunan Stadion kita serahkan pada Pemda. Mau dimana nanti, itu kewenangan Pemprov lah lagi,” katanya.

Ia mengatakan, kalau dari usulan konsultan merekomendasikan lokasi untuk pembangunan Stadion ini di Pijoan, dengan alasan ada beberapa penunjang di kawasan tersebut, salah satunya aspek ekonomi.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, M. Fauzi menyebutkan bahwa hasil rekomendasi yang disampaikan oleh konsultan tersebut akan diserahkan kepada gubernur Jambi. Dimana, ada 3 pilihan lokasi yang disampaikan, di Sungai Gelam, Pijoan dan Pondok Meja.

“Nanti kita serahkan ke Gubernur Jambi hasil rapat hari ini, termasuk lokasi pembangunan Stadion ini. Nanti gubernur lah yang menentukan,” imbuhnya. (die)

Komentar