Korban Salah Tangkap Laporkan Oknum Satres Narkoba Merangin ke Propam

Thehok.id – Oknum Satres Narkoba Polres Merangin dilaporkan ke Propam Polres Merangin oleh korban slah tangkap.

Alim, Warga Pematang Kandis, Bangko, Merangin, yang merupakan korban salah tangkap mendatangi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Merangin pada Selasa (28/6/2022). Tujuan Alim ini, untuk melaporkan oknum anggota Satres Narkoba Polres Merangin.

“Kinerja Satres Narkoba perlu dievaluasi karena kesalahan identifikasi, seharusnya terdapat pemetaan dan identifikasi yang akurat. Tindakan yang tidak profesional akan menimbulkan kerugian pada masyarakat,” ujar Ketua Umum (Ketum) Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bangko, Arjun Jaya Malik.

Baca juga : RS Rapha Theresia Jambi Akan Adakan Operasi Bibir Sumbing Gratis

Lanjutnya, oknum polisi tersebut berbekal informasi dan mendapatkan laporan dari seseorang jika Alim itu merupakan pelaku narkoba.

“Untuk memperjelas perkara, sesuai permintaan isteri Alim kemudian petugas yang turun melakukan cek urine Alim. Tak butuh waktu lama, akhirnya tes urine Alim keluar dan hasilnya negatif,” terang Arjun.

Arjun menganggap hal itu berbahaya, ketika upaya penggeledahan tak disertai dengan prinsip kehati-hatian.

Baca juga : Pemprov Jambi Awasi Pendistribusian Hewan Kurban

Untuk diketahui, Alim dituding sebagai pelaku narkoba, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (24/5/2022) di rumah korban yang mana saat itu pukul 23.30 WIB. (red)

Sumber : ampar.id

Komentar