Pelaku Pembunuhan Mayat Mengapung di Kerinci Ditangkap

Thehok.id – Polisi akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan terhadap Agus Egi (16) warga Pondok Tinggi yang mayatnya ditemukan mengapung di kolam bendungan di Lempur, Kecamatan Gunung Raya, Senin (28/3) kemarin.

Kapolres Kerinci, melalui Kasat Reskrim, Iptu Edi Mardi Siswoyo, mengatakan terduga pelaku berinisial AS (18) diamankan oleh tim opsnal Reskrim Polres Kerinci, Selasa (29/3/2022) pagi.

“Tadi pagi, tim opsnal Reskrim Polres Kerinci berhasil meringkus terduga pelaku berinisial AS (18),” ujar Kasat Reskrim Polres Kerinci,” ujarnya.

Baca juga : Al Haris : Tradisi Bantai Adat Akan Jadi Event Tahunan Jambi

Berdasarkan keterangan dari Pelaku AS (18) merupakan teman korban, dan sebelum kejadian pelaku menjemput korban. Awalnya Pelaku menjemput korban dan mengajak minum, kemudian mengajak korban ke Danau Lingkat.

Saat duduk di Danau Lingkat pelaku melihat korban chatting dengan pacar korban. Karena cemburu pelaku langsung memukul korban sampai terkapar hingga korban meregang nyawa ditempat.

Kasatreskrim Polres Kerinci Edi Mardi, juga menambahkan, terduga pelaku memakai tali untuk membuang korban di bendungan, di tali tersebut di ikat batu besar agar korban tenggelam. Setelah membuang korban pelaku AS sempat kabur ke Padang.

Baca juga : Tolak Pemindahan Gedung Sekolah, Ratusan Siswa SMKN 3 Kota Jambi Demo

“Karena setelah heboh dan keluarga telah mengetahui semua, pelaku AS (18) diminta orang tua pulang, dan pelaku menyerahkan diri,” ujar Kaset Reskrim. (Red)

Sumber :  pariwarajambi.com

Komentar