Dewan Minta Ranperda RTRW Dikaji Mendalam

Thehok.id – Dalam Rapat Dengar Pendapat yang dilaksanakan pada Senin (7/3/2022), dewan meminta agar Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2022-2024 dikaji secara mendalam.

Hal ini dilakukan karena ini merupakan perencanaan tata ruang yang mengatur letak fasilitas umum dan sosial yang harus sesuai dengan fungsi lahannya kedepannya.

Rapat yang digelar oleh Pansus 1 DPRD Kota Jambi ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus 1, Umar Paruk A. Md. Dalam rapat ini juga turut hadir OPD Pengusung. (Die)

Komentar