Pemkab Batanghari Gelar Konsultasi Publik Bahas RKPD 2023

Thehok.id – Guna memperoleh saran terkait penyempurnaan RKPD Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Batanghari menggelar Konsultasi Publik bersama Kepala Perangkat Daerah serta para Pemangku Kepentingan.

Acara ini berpusat di ruang pola Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Batanghari yang di pimpin langsung Kepala Bappeda Mulawarmansyah. Kamis (24/02/2022).

Hadir juga pada kesempatan itu, Ketua Muhammadiyah, Ketua Nahdatul Ulama, Ketua Lembaga Adat, Rektor MI Nusantara, Ketua Universitas Graha Karya, Kepala Cabang Bank Pembangunan Daerah Jambi, serta Perwakilan dari Organisasi Ikatan Wartawan Online (IWO).

Kegiatan digelar berdasarkan amanah Pasal 80 Peraturan Mentari Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah.

Selain itu juga ada tata cara perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta tata cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah.

Dalam sambutannya, Kepala Bappeda, Mulawarmansyah menyampaikan di tahun 2023 mendatang Republik Indonesia sendiri akan meningkatkan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang eksklusif dan berkelanjutan.

”Dari tema itu ada tujuh item arah kebijakan yang ditentukan dan ditetapkan oleh pemerintah pusat kepada setiap daerah,” Ujarnya.

Tak hanya itu, Kepala Bappeda juga menyampaikan rincian sekaligus estimasi pembiayaan daerah pada tahun 2023, serta estimasi rincian belanja ditahun 2022 ini.

”Kerangka estimasi pendapatan tahun 2023 mendatang, yakni Pendapatan Daerah sebesar 1,400,503,130,320, Pendapatan Asli Daerah (PAD) 132.906,926,347, Pendapatan transfer 1,214,663,193,141, Pendapatan Daerah yang sah 52,933,010,820,”Imbuhnya.

”Estimasi rincian belanja tahun anggaran 2022 diantaranya , Belanja 1.303.003.130.320, Belanja operasi 939.994.017.978, Belanja modal 138.291.174.022, Belanja tidak terduga 1.500.000.000, Belanja transfer 223.217.938.320,” Demikian Mulawarmansyah. (red)

Komentar