Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi Undang Tim Terpadu Kabupaten

Thehok.id – Pansus Konflik lahan DPRD Provinsi Jambi mengundang tim terpadu dari seluruh kabupaten. Pemanggilan ini dilakukan, guna mendalami kasus konflik lahan yang terjadi di seluruh Provinsi Jambi. Selain tim terpadu dari masing-masing kabupaten, Pansus Konflik lahan juga memanggil pihak dinas terkait. Pemanggilan itu dilakukan pada Selasa (15/2/2022)

“Jadi kita undang tim terpadu dari masing-masing kabupaten yang ada konflik untuk mengetahui jumlah konflik yang sudah ditangani masing-masing Tim Terpadu Kabupaten” ujar Wartono Tryan Kusumo, Ketua Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi.

Lebih lanjut Wartono mengatakan kendala yang dihadapi dimasing-masing kabupaten terdapat pada perbedaan kewenangan yang dimiliki sehingga terkadang terjadi tumpang tindih, dan proses perizinan perusahaan terdapat pada provinsi sehingga jika terjadi konflik dengan masyarakat pemerintah kabupaten kesulitan untuk menyelesaikannya.

Sementara itu, Pansus akan memilah konflik yang terjadi sehingga akan diberikan rekomendasi penyelesaian

“Nanti akan kita pilah-pilah untuk menyelesaikan target konflik lahan sampai akhir bulan untuk mengeluarkan rekomendasi,” tambahnnya.

Jelang rekomendasi dari pansus, nanti pihaknya juga akan memanggil pihak perusahaan. “Dalam pekan ini akan kita panggil, ini bagian-bagian dari penyelesaian konflik lahan,” pungkasnya.(die)

Komentar