Pembunuh di Pasar Angso Duo Tertangkap Setelah 12 Jam Lari

Pelaku pembunuhan di Pasar Angso Duo Jambi saat ditangkap polisi. (foto/biru)

Thehok.id – Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan di Pasar Angso Duo Jambi. Pelaku ditangkap tim gabungan Polda Jambi pada Sabtu (22/1/2022) sekitar pukul 18.00 WIB di wilayah Bayung Lencir, Sumatera Selatan. Tim gabungan yang dikerahkan untuk menangkap pelaku terdiri dari Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi.

Dikatakan Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, pelaku berhasil ditangkap petugas, setelah 12 jam pasca kejadian.

“Pelaku saat ini telah diamankan tim gabungan,” kata Kombes Pol Eko Wahyudi.

Pelaku pembunuhan buruh gerobak di Pasar Angso Duo Jambi berinisial MD (23),  warga Legok, Danau Sipin.

Informasinya, pada penangkapan tersebut, tim gabungan turut mengamankan AN yang juga berperan membawa kabur dan menyembunyikan pelaku.

Saat ini, tim gabungan membawa pelaku ke Polresta Jambi guna penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, Pasar Angso Duo Jambi pagi tadi, Sabtu (22/1/2022) sekitar pukul 04.00 WIB dihebohkan dengan penemuan jasad yang bersimbah darah.

Jasad tersebut merupakan korban pembunuhan. Korban bernama Amron (40) warga Jalan Selamet Riyadi Kampung Baru RT 18, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

Kapolsek Telanai Pura, AKP Yumika membenarkan peristiwa tersebut. Korban ditemukan bersimbah darah di Blok D pasar ikan.

“Korban seorang buruh dorong gerobak,” kata AKP Yumika. (ika)

sumber : Jambiseru.com

Komentar