Pelaku Curi Sepeda Motor Untuk Modal Pulang Kampung

Pelaku curas saat diamankan polisi (foto/ist)



Thehok.id – Pelaku pencurian sepeda motor dengan kekerasan (curas) di wilayah Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi  berhasil diamankan unit reskrim Polsek Jaluko bersama tim Opsnal Polres Muaro Jambi.

Tersangka MK (42) merupakan warga Bangka Belitung. Ia melakukan perampasan sepeda motor dengan kekerasan terhadap tukang ojek. Pelaku berhasil diamankan kurang dari 1×24 jam.

Kepada petugas, pelaku mengatakan bahwa hasil curiannya itu untuk pulang ke kampung halamannya di Bangka Belitung.

“Untuk pulang ke Bangka Belitung,” kata pelaku.

Ia juga menyebutkan bahwa, datang ke Jambi ini ia untuk mencari pekerjaan.

Saat ditanya sudah berapa kali melakukan pencurian, tersangka mengaku baru kali ini melakukannya.

Pelaku ditangkap kurang dari 1×24 jam.

Kapolsek Jaluko, AKP Irwan mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya di kawasan Mayang tepatnya di Perumahan Citra Land.

“Pelaku kita amankan tadi sekitar pukul 11.00 WIB. Kita tangkap pelaku kurang dari 1×24 jam,” kata AKP Irwan, Kamis (27/1/2022).

Dikatakan AKP Irwan, aksi pelaku ini dilakukan pada Rabu (26/1/2022) sekitar pukul 16.00 WIB. Dimana pelaku berpura-pura menjadi penumpang ojek.

“Pelaku melakukan begal kepada tukang ojek. Pelaku minta diantarkan ke suatu tempat. Tiba di Jalan Kebun Sawit RT 13 Pematang Gajah, Kecamatan Jaluko, Muaro Jambi pelaku langsung menodongkan sebilah pisau kepada korban. Sehingga tangan korban terkena luka, dan melihat itu korban langsung melarikan diri untuk menghindarkan hal-hal yang lebih yang tidak inginkan lagi,” ujarnya.

Saat kejadian itu juga, pelaku langsung membawa kendaraan milik korban.

“Motor milik korban juga dapat kita amankan dari pelaku,” tutupnya. (die)


Sumber : jambiseru.com

Komentar