Malaysia Kembali Rekrut 10 Ribu Pekerja Indonesia

Ilustrasi (foto/ist)



Thehok.id – Setelah empat bulan pembekuan pengiriman tenaga kerja asing dari Indonesia, akhirnya Malaysia akan kembali merekrut 10 ribu pekerja dari Indonesia. Perekrutan kembali pekerja asing ini setelah adanya penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan Malaysia. Para pekerja ini nantinya akan ditempatkan sebagai pekerja rumah tangga. Kebijakan ini merupakan langkah awal dari proyek perintis nota kesepahaman tersebut.


“MoU tentang Rekrutmen dan Penempatan Pekerja Rumah Tangga akan ditandatangani antara Malaysia dan Indonesia di Bali pada 7 dan 8 Februari 2022,” ujar Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, M Saravanan, Selasa (25/1/2022).


Saravanan mengatakan MoU yang telah disepakati diantaranya adalah tentang kebijakan One Maid One House, yaitu sistem satu platform dan gaji minimum untuk pekerja rumah tangga.


“Kebijakan One Maid One Task akan diganti dengan aturan One Maid One House, di mana seorang PRT akan ditempatkan di sebuah rumah tangga yang tidak lebih dari enam orang di dalamnya,” katanya.


Kedua belah pihak juga telah sepakat untuk menggunakan sistem satu pintu sebagai jalur tunggal untuk menerima pekerja rumah tangga ke dalam negeri Malaysia.


Terkait biaya rekrutmen akan ditinjau setiap enam bulan untuk memastikan sesuai dengan perkembangan saat ini, dengan mempertimbangkan biaya penerbangan dan karantina.


Saravanan mengatakan proyek percontohan tersebut penting dan signifikan dalam mengevaluasi efektivitas implementasi MoU serta memperbaiki kekurangan yang mungkin muncul. Selain itu Indonesia juga setuju untuk mengizinkan masuknya 10.000 tenaga kerja Indonesia untuk sektor perkebunan.


Sebelumnya, Malaysia juga telah menandatangani perekrutan tenaga kerja dengan Bangladesh. Namun menurut informasi, perusahaan sawit di Sabah dan Sarawak tetap menghendaki pekerja dari Indonesia. (ika)


Sumber : jambiseru.com

Komentar