Kronologi Kecelakaan Beruntun yang Korbannya Capai Belasan Orang di Merangin

 

Mobil ekspedisi J&T yang ringsek akibat kecelakaan di Merangin, Jambi. (Foto/Biru)

Thehok.id – Kecelakaan beruntun terjadi di Kabupaten Merangin pada Minggu (2/1/2022) sore. Akibat kejadian tersebut, belasan korban mengalami luka-luka dan satu orang dinyatakan meninggal dunia.

Pihal Satlantas Polres Merangin langsung bergerak cepat menangani kasus kecelakaan tersebut. Setelah melakukan olah TKP polisi akhirnya mengungkapkan kronologi kecelakaan tersebut.

Dari data pihak kepolisian, kecelakaan beruntun tersebut melibatkan mobil Toyota Fortuner dan mobil box ekpedisi J&T.  Selain itu juga melibatkan dua dua sepeda motor. Tabrakan tersebut terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Minggu (2/1/2022) sekitar pukul 17.50 0WIB. 

Kecelakaan tersebut berawal, saat mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi E 1614 DH yang dikemudikan Yusuf Aldazuwi Agung beserta enam orang penumpangnya melaju dari arah Bangko tujuan Kabupaten Bungo. Setibanya di lokasi kejadian, atau tepatnya di  KM 15, depan Rumah Makan Uni Yus, tiba-tiba mobil tersebut oleng dan lepas kendali. Akibatnya,  mobil turun kebahu jalan sebelah kiri.
Usai oleng, sopir mobil lalu berusaha banting setir untuk masuk kembali ke badan jalan. Namun saat berusaha masuk ke badan jalan, mobil tersebut justru menabrak sepeda motor Jupiter MX dengan nomor polisi BH 4990 PH yang dikendarai Yahwan (30). Saat itu, motor tersebut tengah melaju dari arah Bungo menuju Bangko. 
Setelah menabrak sepeda motor Jupiter MX, mobil Toyota Fortuner makin tidak terkendali, sehingga menabrak mobil daihatsu box ekpedisi J&T yang tepat berada di belakang pengendara motor Jupiter MX. 
Kemudian, sepeda motor beat yang berada dibelakang mobil daihatsu box ekpedisi turut menjadi korban kecelakaan beruntun tersebut.
“Akibat kecelakaan beruntun tersebut, 1 orang meninggal dunia dalam perawatan di klinik Margoyoso, merupakan penumpang daihatsu box ekpedisi, 2 orang luka berat, 10 orang luka ringanringan,” Kata Kasat Lantas Iptu Sudiharsono, Senin pagi (3/1/2022) 
Sudiharsono menegaskan, keempat kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut mengalami kerusakan dan telah diamankan di kantor unit laka untuk penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, berdasarkan data kepolisian, ada belasan korban yang mengalami luka akibat kecelakaan tersebut. Mereka yaitu Yusuf Aldazuwi Agung (35), pengemudi mobil toyota fortuner, warga Sungai Limau Lorong Tembulun, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, yang menderita luka ringan. Lalu Chairul (35), Taufik (35), Filipo (8), Zainal Arifin (34), Ariansyah (22),  dan Antoni (29). Mereka semua merupakan penumpang mobil Toyota Fortuner  dan warga Provinsi Sumatera Barat. Semua penumpang Fortuner mengalami luka ringan. 
Selanjutnya, sopir mobil Daihatsu box ekspedisi J&T, Dimas Anugerah (21), warga Desa Meranti Kecamatan Renah Pamenang Kabupaten Merangin. Ia  menderita patah tulang pada bagian kaki kiri, robek pada dagu dan memar pada dada. Sedangkan kernetnya, Gustom Muliarno (23), warga Puti Kalo, Kecamatan Dumai, Kabupaten Tebo Jambi, meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut. 
Sementara untuk korban pengendara sepeda motor Honda Beat yaitu Listina (26), warga Desa Mentawak Nalotantan Kabupaten Merangin, menderita luka ringan. Lalu Batia (60), menderita patah tulang kaki bagian kiri. Sedangkan Noval (7), warga Sungai Mas, Kecamatan Bangko, lecet pada bagian kaki.
Sedangkan pengendara sepeda motor Jupiter dengan nomor polisi BH 4990 PH yaitu Yahwan (30), warga Kecamatan Bangko, tidak mengalami luka luka. Misrianti (31), warga Sungai Mas kelurahan Pasar Atas Bangko penumpang motor Jupiter menderita patah tulang kaki. Habib (2) warga Sungai Mas Pasar Atas Bangko, menderita lecet di pergelangan kaki. (Ika)

Sumber : jambiseru.com

Komentar