Bapemperda Kota Jambi Studi Banding ke Yogyakarta

Thehok.id – Bapemperda DPRD Kota Jambi melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta, Kompleks Balaikota Yogyakarta, pada Jumat (28/1).

Dari kunjungan kerja ini, Ketua Bapemperda DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly mengatakan bahwa Pemerintah dan DPRD Kota Yogyakarta telah menyelesaikan mekanisme penerbitan Perda PBG, RDTR, RTRW.

“Karena itulah kita melakukan studi banding untuk mempelajari kinerja DPRD Kota Yogyakarta,” ujar Kemas Faried.

Kemudian bagi daerah-daerah yang belum memiliki perda PBG, sesuai konsultasi dengan kemendagri terkait UU No. 1 tahun 2022, bahwa hanya Perda PBG yang bisa dilanjutkan pembahasannya. (Die)

Komentar