Ibu Kandung Paksa Putri Jadi PSK

Thehok.id – Seorang ibu berinisial TA, tega paksa putrinya jadi PSK alias pekerja seks komersial. Putri kandungnya berinisial Y (25) itu dijajakan melalui media sosial WhatsApp (WA).

Pelaku merupakan warga Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siwo DC Tarigan mengatakan, Tidak cuma anaknya, TA juga sering menjajakan wanita lain.

Saat menjalankan aksinya, TA membuat rumahnya menjadi tempat lelaki hidung belang melampiaskan nafsunya.

“Kita membongkar bisnis prostitusi TA ini pada 12 Maret lalu. Dari pemeriksaan sementara, TA diketahui menjajakan wanita pemuas nafsu, termasuk anaknya lewat medsos WhatsAap,” kata Siswo DC Tarigan, Senin (5/4/2021).

Kata Siswo, TA mengirimkan foto-foto wanita ‘dagangannya’, termasuk Y anak kandungnya sendiri lengkap disertai tarif yang bervariasi.

“Dari pengakuannya TA ini memiliki empat WTS (wanita tuna susila) dengan tarif berkisar antara Rp 300.000 sampai Rp 500.000, termasuk biaya sewa kamar,” ungkap Siswo.

Baca PSK selengkapnya di : Jambiseru.com

Komentar